Putusan MK Soal 4 Pilar, Jangan Kendurkan Sosialisasi

11-04-2014 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima uji materi UU no.2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan membatalkan frasa "empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu" yang terkandung dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a. Ia meminta upaya mendekatkan masyarakat dengan Pancasila, UUD NRI tahun 1945 tidak boleh kendur karena putusan ini.
 
"Saya menyambut gembira keputusan MK bukan bersifat pelarangan tapi justru menekankan pentingnya sosialisasi Pancasila dengan meminta penambahan materi sosialisasi termasuk materi negara hukum, yang sebenarnya sudah termasuk di dalam materi UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4/14).
 
Politisi dari Fraksi PDIP ini menekankan keputusan Majelis Hakim Konstitusi telah mengakhiri polemik dan debat soal penyebutan pilar bagi Pancasila. Baginya yang penting sekarang adalah bagaimana menyusun program yang lebih baik agar pemahaman masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika semakin baik.
 
"Di banyak tempat, masyarakat justru mengusulkan penguatan sosialisasi Pancasila dan materi 4 Pilar lalu dengan mengintegrasikannya ke dalam pelajaran sekolah mulai TK sampai PT. Mereka merujuk penyelenggaraan P4 pada era Orba, termasuk pelembagaan sosialisasi dengan membentuk lembaga khusus seperti BP7. Hanya saja metode penyampaian diperbaiki agar akomodatif terhadap lokalitas," tuturnya.
 
Ia menambahkan dalam putusan MK juga terdapat pesan penting yang berisi dukungan terhadap perlunya penguatan penyelenggaraan sosialisasi ini. Seluruh fraksi di MPR yang terdiri dari angota DPR dan DPD serta pemerintah menurutnya perlu duduk bersama merealisasikan ini. (iky)/foto:iwan armanias/parle.
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...